Sebagaimana UU No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sesuai perintah Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan / finansial.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3).
Maksud dan Tujuan UNUGHA Cilacap melaksanakan Program Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) ini
Untuk melakukan amanat UU RI No.20 Th.2003 dan Konstitusi NKRI 1945 di Pasal 31 tsb UNUGHA Cilacap mengadakan Program Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi peluang segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setaraf, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan UNUGHA Cilacap. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain diberikan kemudahan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan (finansial) mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1 Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta layak bagi karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
Lulusan Program S1 Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap memiliki keahlian dalam membereskan problematik juga meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tsb dikarenakan lulusan Program S1 Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap ditujukan menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan dgn program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dengan pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Mhs serta Lulusan Program Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap demikian pula Kelas Reguler UNUGHA Cilacap, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta mempunyai HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap dibekali dgn keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg sesuai dengan keilmuannya, keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, juga dibekali dgn keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sebagaimana bidang keahliannya.
Lulusan Perkuliahan Eksekutif (Hybrid / Blended) UNUGHA Cilacap keahlian penguasaan teori yang kuat juga terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.